Minggu, 20 Desember 2009

Pancasila Sebagai Idiologi Terbuka

BAB I
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

I. PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA.

1. Makna Pancasila Sebagai Ideologi Negara.
a. Hakikat dan Fungsi Pancasila.

A1. Haikat Ideologi
 Ideologi berasal dari bahasa yunani yaitu edios dan logos, ideal ( Latin ) adalah gagasan konsep, pengertian dasar, cita-cita. Logos adalah ilmu.Jadi berdasarkan asal usul katanya ideology adalah ilmu tentang pengertian dasar atau ide.Berdasarkan uraian tersebut ideology adalah kumpulan gagasan, ide, keyakinan dan kepercayaan yang bersifat sistematis, mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan ( politik, hukum, hankam, sosbud dan keagamaan ).
 Pancasila sebagai ideology Negara ditetapkan tgl 18 agustus 1945 yang mempunyai arti Pancasila digunakan untuk mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan Negara atau dengan kata lain segala yang ada dalam Negara harus taat pada kaidah-kaidah Pancasila.Pancasila sebagai dasar Negara berfungsi menggambarkan tujuan Negara maupun dalam proses pencapaian tujuan Negara
 Ideologi Pancasila adalah keseluruhan pandangan ,cita-cita, keyakinan, dan nilai bangsa Indonesia yang secara normatif perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara. Ideologi bukan sekedar pengetahiuan teoritis melainkan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi satu pilihan yang jelas dan membawa komitmen untuk mewujudkannya.

A2. Fungsi Ideologi
 Struktur kognitif , yaitu keseluruhan pengetahuan yang yang dapat dijadikan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian alam.
 Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
 Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
 Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
 Kekuatan yang mampu memberi semangat serta mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
 Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami , menghayati, serta melaksanakan tingkahlakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma.

b. Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka.
 Pancasila sebagai Ideologi terbuka adalah merupakan suatu pemikiran terbuka yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dengan menerima perkembangan iptek yang sesuai dengan kepribadian bangsa.
 Ciri-ciri ideology terbuka :
 Nilai-nilai dan cita-cita tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan diambil/digali hasil budaya masyarakat itu.
 Berdasarkan hasil musyawarah /konsesus masyarakat itu.
 Bersifat mendasar dan secara garis besar sehingga tidak langsung operasional.
 Ciri-ciri Ideologi tertutup :
o Cita-cita sekelompok orang untuk mengubah dan memperbaharui masyarakat.
o Dibenarkan pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan pada masyarakat.
o Bukan hanya berisi nilai dan cita-cita tetapi juga tuntutan konkrit dan operasional yang keras yang diajukan dengan mutlak.

Beberapa dimensi yang menunjukkan ciri khas dalam ideologi Pancasila :
1) Dimensi teologis yaitu dimensi yang menunjukkan bahwa pembangunan mempunyai tujuan yaitu mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 1945 , hidup bukan ditentukan oleh nasib tetapi bergantung pada rahmat TYME dan usaha manusia.
2) Dimensi etis yaitu dimensi yang menunjukkan bahwa dalam Pancasila manusia dan martabat manusia mempunyai kedudukan yang sentral , yaitu seluruh proses pembangunan diarahkan untuk mengangkat derajat manusia.
3) Dimensi Integral-Integratif yaitu dimensi yang menempatkan manusia tidak secara individualis , tetapi dalam konteks strukturnya. Oleh karena itu manusia harus dilihat dalam keseluruhan sisitem yang meliputi masyarakat, dunia, dan lingkungannya.

Pancasila sebagai ideologi terbuka akan terwujud jika hal-hal berikut dilaksanakan secara optimal :
1) Perlunya dinamisasi kehidupan masyarakat agar tumbuh mekanisme social yang mampu menanggapi permasalahan dengan daya-daya inovasi, kreasi, dan kompetisi
2) Perlunya demokratisasi masyarakat yang mampu membentuk setiap warga Negara menjadi dewasa dan mampu bertindak berdasarkan keputusan dan tanggungjawab pribadi.
3) Perlu terjadinya fungsionalisasi atau refungsionalisasi lembaga-lembaga pemerintah dengan lembaga-lembaga masyarakat .
4) Perlu dilaksanakan institusionalisasi nilai-nilai yang membuat seluruh mekanisme masyarakat berjalan dengan wajar dan dan sehat.









II. Pancasila sebagai Sumber Nilai Dan Pradigma Pembangunan

1. Analisis Pancasila Sebagai Sumber Nilai .

a. Kedudukan Pancasila Sebagai Sumber Nilai .
Pancasila mengandung makna sebagai ideologi nasional yang merupakan cita-cita dan tujuan Negara . Kedudukan dan relevansi Pancasila sebagai sumber nilai dan dasar Negara , mngandung makna bahwa Pancasila harus diletakkan dalam keutuhannya dengan Pembukaan UUD 1945 dan dieksplorasikan dalam dimensi-dimensi yang melekat sebagai berikut :
1) Dimensi realitas artinya nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus merupakan cerminan kondisi obyektif yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dengan kata lain , Pancasila harus merupakan suatu rangkaian nilai-nilai yang menunjukkan sikap dan perilaku bangsa Indonesia.
2) Dimensi idealis artinya idealisme yang terkandung di dalamnya bukan sekedar utopis tanpa makna , melainkan sebagai kata kerja untuk membangkitkan gairah dan optimisme para warga masyarakat guna melihat hari depan.
3) Dimensi fleksibilitas artinya Pancasila bukan barang jadi yang sudah selesai dan sempurna , melainkan terbuka bagi hal-hal baru untuk memenuhi perkembangan zaman. Dengan demikian , tanpa kehilangan nilai hakikinya pancasila akan tetap actual ,relevan, serta fungsional sebagai pedoman kehidupan bangsa dan Negara dengan jiwa dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

b. Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah ( Staats fundamental Norm ).
Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah karena dengan mengubah pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan NKRI sebab dalam pembukaan UUD 1945 tercantum Pancasila sebagai dasar Negara.

2. Pengertian Pancasila sebagai Sumber nilai .
a. Pengertian Pancasila.
 Pengertian secara etimologis .
o Berasal dari bahasa India yaitu bahasa Sanskerta ( bahasa kasta brahmana sementara bahasa rakyat jelata adalah bahasa prakerta ).
o Menurut M.yamin Pancasila mempunyai dua macam arti yaitu Panca= lima , Syila dengan (i) biasa (pendek) artinya sendi, alas, atau dasar. Syila ( i ) panjang artinya peraturan tingkah laku yang penting , baik dan senonoh. Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susila artinya tingkah laku baik.
o Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Majapahit dalam buku Negarakertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular yang diartikan lima perintah kesusilaan ( Pancasila karma ) yang berisi lima larangan sebagai berikut :
 Dilarang melakukan kekerasan.
 Dilarang mencuri.
 Dilarang berjiwa dengki.
 Dilarang berbohong.
 Dilarang mabuk akibat minuman keras.

 Pengertian secara terminologis .
o Istilah Pancasila digunakan Ir.Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI I sebagai nama dasar Negara Indonesia yang diusulkannya.
o Pada tanggal 18 Agustus 1945 UUD 1945 disahkan oleh PPKI sebagai UUD Negara RI, yang didalamnya tercantum Pancasila sebagai dasar Negara RI dan sejak itu kata Pancasila menjadi bahasa Indonesia.
o Beberapa pandangan mengenai pengertian pancasila :
 Ir.Soekarno menyatakan Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanyaterpendam bisu oleh budaya barat, jadi Pancasila tidak saja falsafah Negara tetapi lebih luas lagi yakni falsafah bangsa Indonesia.
 Panitia Lima ( A.Supardjo, A.Maramis, Sunardjo, M.Hatta,dan A.G.Pringgodigdo ), menyatakan pancasila adalah lima azas yang merupakan ideology Negara dan kelima sila itu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
 Prof.Drs.Mr.Notonegoro, menyatakan Pancasila merupakan dasar falsafah Negara Indonesia.
 Pada Lambang Negara RI “ Garuda Pancasila “Pancasila adalah dasar falsafah dan ideology Negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, ,lambing persatuan dan kesatuan , serta sebagai pertahanan bangsa dan Negara Indonesia.

b. Sifat Pancasila.
1) Pancasila itu adalah nama;
2) Nama dan suatu falsafah;
3) Pancasila bukan Soekarnoisme;
4) Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia ,falsafah Negara RI;
5) Pancasila sebagai falsafah Negara , Pancasila hanya diketahui : a. lima intinya dan b. isi bangsa Indonesia.
6) Setiap arti yang diberikan harus mempunyai syarat isi jiwa bangsa Indonesia.


c. Rumusan Pancasila yang Sah.
o Terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang disahkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
o Diperkuat dengan INpres No 12/1968 tanggal 13 April 1968 yaitu tentang sistematika Pancasila seperti dalam Pembukaan UUD 1945.

d. Pancasila sebagai Dasar Negara.
• Sebagai dasar Negara diatur / terdapat dalam :
- Pembukaan UUD 1945 alinea IV “…maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam suatu UUD … “
- Sebagai kaidah Negara yang fundamental ( mendasar ) yang tidak dapat diubah oleh siapapun termasuk MPR/DPR hasil pemilu. Dan sebagai kaidah Negara yang fundamental berarti semua hokum tertulis (UUD ) dan hokum tidak tertulis ( konvensi ) dan peraturan lainnya bersumber dari Pancasila.
- Fungsi pokok dari Pancasila terdapat dalam TAP.MPR No III/MPR/2000 tentang sumber hokum dan tata urutan perundang-undangan .
- Beberapa fungsi Pancasila :
 Fungsi yuridis ketatanegaraan : Pancasila berfungsi sebagai sumber dari segala sumber hokum dalam NKRI.
 Fungsi sosiologis : sebagai pengatur hidup kemasyarakatan pada umumnya.
 Fungsi etis dan filosofis adalah sebagai pengatur tingkah laku pribadi dan cara-cara dalam mencari kebenaran.

e. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
 Pancasila sebagai Pandangan Hidup sering disebut sebagai pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup, dan jalan hidup( way of life ).
 Pancasila sebagai Pandangan Hidup adalah sebagai petunjuk hidup atau perilaku dalam kehidupan sehari-hari, sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan di dalam segala bidang.
 Fungsi Pancasila :
o Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia artinya bahwa Pancasila bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia.
o Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia adalah bahwa sikap, tingkah laku ,dan perbuatan bangsa Indonesia mempunyai cirri khas yang membedakannya dengan bangsa Indonesia.
o Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia adalah bahwa Pancasila yang disahkan bersamaan dengan UUD 1945 adalah merupakan kesepakatan /konsesnsus nasional yang harus dipertahankan atau dibela bersama.
o Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia adalah bahwa dalam pembukaan UUD 945 terdapat cita-cita dan tujuan nasional.

f. Pancasila Sebagai pradigma Pembangunan.
 Pembangunan nasional adalah merupakan pengamalan Pancasila , pembangunan dan pembaharuan sama-sama membawa perubahan social budaya baik bersifat dangkal maupun fundamental.
o Perubahan-perubahan yang bersifat dangkal akan mudah dan cepat berubah seperti perubahan mode pakaian, selera arsitektur rumah atau tempat tinggal, dan popularitas lagu-lagu generasi muda yang sedang digandrungi di kalangan mereka.
o Perubahan –perubahan social budaya yang bersifat mendasar/fundamental adalah masyarakat pertanian menjadi masyarakat industri, masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern, tata hidup pedesaan menjadi tata hidup perkotaan, masyarakat yang terjajah menjadi masyarakat yang merdeka.
 Tahapan perubahan social :
o Tahap terintegrasi ( terorganisasi ) adalah merupakan tahap social budaya di mana lembaga-lembaga termasuk lembaga politik , ekonomi, pemerintahan, agama, dan social berada dalam keadaan yang selaras , serasi dan seimbang.
o Tahap disintegrasi ( tahap disorganisasi ) adalah masyarakat mengalami situasi social psikologi di mana orang-orang sering tidak mengetahui nilai-nilai yang dianggap baik dan nilai-nilai yan dianggap tidak baik
o Tahap reintegrasi ( tahap reorganisasi ) tahap di mana masyarakat mencari jalan agar kehidupannya kembali ke dalam keadaan selaras, serasi, dan seimbang.


III. Sikap Positif Terhadap Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka.
1. Nilai dasar yang menggerakkan kehidupan manusia :
• Nilai kebaikan
• Nilai kebenaran.
• Nilai keindahan.
• Nilai ketuhanan.
o Sedangkan menurut Notonegoro nilai terdiri dari :
 Nilai material adalah segala sesuatu yang berguna bagi unsure manusia.
 Nilai vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melakukan aktivitas
 Nilai kerohanian adalah segala sesuatu
-

1 komentar:

  1. How to Play Baccarat - Wilbur Allen
    Baccarat is a classic, หารายได้เสริม one-of-a-kind table game played with one or worrione two or more hands, and this variation has its own rules 제왕카지노 and game

    BalasHapus